Senin, 15 Desember 2014

Macam-Macam eCommerce di Indonesia

Umumnya masyarakat menangkap bahwa bisnis ecommerce, bisnis jual beli online. Hal tersebut tidaklah salah namun kurang tepat. Singkatnya ecommerce adalah transaksi yang terjadi melalui media elektronik. Namun bisnis ecommerce bisa dibedakan menjadi berbagai bentuk tergantung dari model kerjanya. Seperti halnya salah satu perusahaan ecommerce besar TokoBagus, memiliki bentuk bisnis ecommerce yang sangat berbeda dengan Lazada. Umumnya bisnis ecommerce di Indonesia dapat dibedakan menjadi 5 bentuk bisnis yang berbeda. Berikut ini 5 bentuk bisnis ecommerce yang ada di Indonesia:

1. Classifieds / Daftar Iklan Baris
Classifieds atau daftar iklan baris. Bentuk bisnis ecommerce ini merupakan bentuk yang paling sederhana dari semua bentuk bisnis ecommerce yang ada. Itu karena bentuk bisnis ini mempunyai ciri khas unik dimana penyedia jasa ecommerce tidak terlibat dalam proses bisnis yang terjadi. Dalam bentuk bisnis ini, pihak perusahaan ecommerce hanya menyediakan media untuk bertemunya penjual dan pembeli.
Pihak penyedia layanan mendapatkan pemasukan hanya dari iklan premium yang ditawarkan untuk para penjual. Misalkan barang dagangannya mendapatkan listing paling atas atau mendapatkan warna tertentu untuk mengundang pembeli.
Contoh Classifieds atau daftar iklan baris: Berniaga, TokoBagus & OLX.
2. Marketplace C2C (Customer to Customer)
Bentuk bisnis ini mirip dengan bentuk  Classifieds / Daftar Iklan Baris. perbedaannya adalah, pihak Perusahaan ecommerce juga menawarkan layanan metode pembayaran selain iklan premium. 
Perusahaan ecommerce yang menggunakan bentuk ini antara lain Tokopedia. Perusahaan tersebut mendapatkan pemasukan dari pemasangan iklan premium dan komisi dari jasa pembayaran/escrow.
3. Shopping Mall
Bentuk bisnis ecommerce Shopping Mall, seluruh proses bisnis sama persis dengan bisnis ecommerce C2C. Perbedaan mendasar antara keduannya adalah penjualnya. Posisi penjual hanya ditempati oleh brand besar dan ternama. Antara perusahaan ecomerce dengan brand besar tersebut sudah memiliki perjanjian tertentu akan persentase keuntungan dll. Sehingga tidak sembarangan brand bisa masuk dan memiliki verifikasi yang cukup panjang untuk brand yang ingin mendaftarkan produknya kedalam shopping mall.
Untuk di Indonesia bentuk bisnis ini baru diterapkan oleh satu perusahaan yaitu Blibli.
4. Toko online B2C (Business to Consumer)
Bentuk bisnis ecommerce ini berbeda dengan bentuk lainnya karena perusahaan ecommerce menjual produknya sendiri tidak sebagai "jembatan" antara penjual dan pembeli seperti model sebelumnya. Beberapa perusahaan ecommerce di Indonesia yang mengadopsi bentuk bisnis ini adalah Lazada, Bhineka, dan Berry Benka.
Itulah beberapa bentuk bisnis ecommerce yang ada di Indonesia. Masih ada lagi bentuk lain seperti toko Social Media, cuma penulis mengambil keputusan toko social media belum cukup kuat untuk disebut sebuah sistem bisnis ecommerce karena bentuknya sangat sederhana, hanya sekedar posting iklan pada media social media. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar